Jargon Kaka dan Adik dalam Rekruitmen Politik di Tanah Papua

2024 ж. 5 Сәу.
7 285 Рет қаралды

Пікірлер
  • Betul skli apa yg dikatakan oleh Bapak John,krn money politik orang2 yg tdk berkualitas bs jg duduk dlm Lembaga yg kita berharap bs mewakili suara hati nurani rakyat !

    @jet_jeto@jet_jeto13 күн бұрын
  • Kaka besar luar biasa ❤❤🎉🎉🎉 sukses terus

    @hwikenapsilak@hwikenapsilak28 күн бұрын
  • Hormat diberi bung seniorku org hebat 🎉💯🤝🤝

    @CreatorIndonesia-mc5rb@CreatorIndonesia-mc5rbАй бұрын
  • Luar biasa kk

    @kayamesil8843@kayamesil884310 күн бұрын
  • Hormat orang Hebat 🙏

    @rubenkeiya4414@rubenkeiya441426 күн бұрын
  • Menarik dan Luar Biasa kkku.

    @PANIAIBOYS@PANIAIBOYSАй бұрын
  • Luar biasa

    @suaraanaknegeri-qp8sm@suaraanaknegeri-qp8sm10 күн бұрын
  • Mantap kk

    @randyzompol1863@randyzompol1863Ай бұрын
  • Mantap KK hormat salam dri grime

    @YOHANISYANUARING@YOHANISYANUARINGАй бұрын
  • Luar biasa abang Tuhan Yesus sertaimu

    @BushYakobus@BushYakobusАй бұрын
  • Setuju

    @yosephrahail9990@yosephrahail999013 күн бұрын
  • Terbaik sa PU KK dewan 🙏🙏😇

    @cintalfinadimara1072@cintalfinadimara1072Ай бұрын
  • Salut Nai Jhon, sepakat harus ada judicial revieuw serta PKPU Khusus Pemilu di Tanah Papua. #kakak tetap kakak, adik tetap adik. Sukses, Gb.❤

    @paceandy5518@paceandy5518Ай бұрын
  • kakak jhon, terima kasih banyak pandangannya!! dan terima kasih juga yang akan mengajuakan "yudisial review" ade, mau masukan 1 hal yaitu, mengenai UU Otsus papua pasal 6 dan 6a ayat 2. pasal tersebut menurut saya harus diajukan yudial review lagi. kak, karena secara matematiks ayat tersebut tidak masuk akal . demikian , sekali lagi terima kasih banyak!! " Pasal 6 (1) DPRP terdiri atas anggota yang: a. dipilih dalam pemilihan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b. diangkat dari unsur Orang Asli Papua. (2) Anggota DPRP yang diangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berjumlah sebanyak 1/4(satu per empat) kali dari jumlah anggota DPRP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a (3) Anggota DPRP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b mempunyai masa jabatan selama 5 (lima) tahun dan berakhir bersamaan dengan masa jabatan anggota DPRP yang dipilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a. (4) Kedudukan, susunan, tugas, wewenang, hak dan tanggung jawab, keanggotaan, pimpinan, dan alat kelengkapan DPRP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (5) Kedudukan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai anggota DPRP yang diangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, ayat (21, dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 6A yang berbunyi sebagai berikut: Pasal 6A (1) DPRK terdiri atas anggota yang: a. dipilih dalam pemilihan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan b. diangkat dari unsur Orang Asli Papua. (2) Anggota DPRK yang diangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berjumlah sebanyak 1/4 (satu per empat) kali dari jumlah anggota DPRK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a. (3) Anggota DPRK sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf b mempunyai masa jabatan selama 5 (lima) tahun dan berakhir bersamaan dengan masa jabatan anggota DPRK yang dipilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a. (4) Kedudukan, susunan, tugas, wewenang, hak dan tanggung jawab, keanggotaan, pimpinan, dan alat kelengkapan DPRK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (5) Kedudukan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai anggota DPRK yang diangkat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, ayat (2), dan ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah." sumber.peraturan.bpk.go.id

    @Yolllichanel4681@Yolllichanel4681Ай бұрын
  • Perlu di kaji ulang dan Harapan kita semua peraturan PKPU tentang Kursi Dewan bagi OAP wajib di ubah dan memberikan ruang sebesar besarnya kepada OAP

    @zumalai227@zumalai227Ай бұрын
  • Mantap BPK 💛, harapan kami BPK terus menyuarakan filosofi Ade dan Kaka dalam konten-konten menarik berikutnya. 🙏

    @nobillyroberto3989@nobillyroberto3989Ай бұрын
  • Benar pasar suara😂

    @markusmkw6903@markusmkw6903Ай бұрын
  • Bagus jika ada regulasi yg mengatur org Asli Papua.

    @LeonardMakukers-in3fn@LeonardMakukers-in3fnАй бұрын
  • Mantap, kak orang hebat.

    @Poloo107@Poloo107Ай бұрын
  • Sungguh miris di tanah ini Kursi Politik di DPR dikuasai oleh Non OAP 😢

    @zumalai227@zumalai227Ай бұрын
  • Sangat terhormat kakak anda ❤

    @Semua80.888@Semua80.888Ай бұрын
  • ❤❤❤❤

    @Ribet1416@Ribet1416Ай бұрын
  • Biar kita bic tentang mani politik sampei dunia kiamat tetap ada trus karena sda dibiasakan oleh yg punya kepentingan

    @user-py5cp3vf5w@user-py5cp3vf5wАй бұрын
  • Terbaik kakanda 💪🏾 Terus bersuara untuk hak hak dasar OAP

    @bigulla6032@bigulla6032Ай бұрын
  • Amanai Wauwa

    @yoseptatogo4723@yoseptatogo4723Ай бұрын
  • 👍🌟⭐✨💪🏻

    @patriccalvin4167@patriccalvin4167Ай бұрын
  • Amademen uu otsus hak politik org papua itu kuncinya.

    @MasBilln-bq4dn@MasBilln-bq4dnАй бұрын
  • Wauwa hebat

    @yobeefrans4956@yobeefrans4956Ай бұрын
  • Benar

    @user-os2rt4xi1l@user-os2rt4xi1lАй бұрын
  • Paling enak dan paling enek adalah politik transaksional...😂😂😂

    @sinatria3535@sinatria3535Ай бұрын
  • Bukan hal baru direpublik ini..

    @MSTEROR@MSTERORАй бұрын
  • Punya uang berapa banyak bayar Jakarta

    @user-zu2bf4ri9p@user-zu2bf4ri9pАй бұрын
  • Habis adik dong terlalu rakus dan ambisi jadi, ini sdh waktunya untuk sadar bahwa orang non oap tdk berhak berbicar tentang kebijikan untk oap, hanya orang papua sendiri yg berhak mengatur dirinya sendiri,

    @rezprovirsrex558@rezprovirsrex558Ай бұрын
KZhead